Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Jumat, 21 Oktober 2016

Warga Poso tuntut Ahok


Poso – Ribuan kaum muslimin Kota Poso mengikuti aksi turun ke jalan pada Jumat (21/10/2016). Kaum muslimin berdatangan dari berbagai daerah, tak hanya dari Kota Poso dan Poso Pesisir, mereka juga berdatangan dari beberapa kecamatan lain seperti Kecamatan Malei Tojo  serta desa Malino Kecamatan Morowali.

Aksi besar-besaran kali ini menindaklanjuti hasil musyawarah yang dihadiri berbagai komponen umat Islam Poso pada Rabu (19/10/2016). Umat Islam sepakat menggelar aksi sebagai bentuk penolakan Ahok yang menistakan Al-Qur’an beberapa hari yang lalu di Kepulauan Seribu Jakarta.

Dimpin oleh koordinator aksi dari DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) FPI Kabupaten Poso Ustadz Sugianto Kaimudin, ribuan warga Poso yang turun kejalan melakukan aksi ini dengan berjalan kaki menuju Mapolres Poso untuk menyampaikan pernyataan sikap. Massa kemudian menuju gedung DPRD Kabupaten Poso dengan jalan kaki untuk menyampaikan aspirasinya.

Aksi dimulai setelah shalat Jumat sekitar pukul 13.00 Wita. Dari pantauan di lokasi, gelombang pengunjuk rasa mulai berdatangan dari berbagai penjuru Poso. Di Masjid Agung Baiturrahman (Masjid Raya ) Poso, para pengunjuk rasa memulai aksi dengan mendengarkan orasi dari ketua MUI Kabupaten Poso dan dari beberapa tokoh dan pimpinan ormas islam Kabupaten Poso.

Dalam orasinya ketua MUI  (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Poso menyampaikan bahwa saat ini umat islam yang telah mengimani kebenaran Al Quran di manapun berada  khususnya di Kabupaten Poso marah besar, atas apa yang dilakukan Ahok yang telah menghina Al Qur’an Surat Al Maidah Ayat 5. Oleh karena itu sebagai bentuk tanggung jawab sebagai umat Islam wajib membela agama Allah sampai tetes darah penghabisan.

“Pada siang menjelang sore hari ini suluruh umat Islam turut bersama-sama turun kejalan dalam rangka membela agama Allah membela dienul islam dan mengecam Ahok yang melecehkan surat Al Maidah ayat 51 oleh karena kami seluruh komponen umat islam Kabupaten Poso termasuk saya sebagai ketua MUI Kabupaten Poso bertanggung jawab aksi pada siang hari ini apapun yang terjadi.” Demikian tegas ketua MUI Kabupaten Poso KH. Arifin Tuamaka, S.Ag dalam orasinya di depan gedung DPRD Poso.

Selanjutnya KH. Arifin Tuamaka menghimbau kepada para anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupten Poso agar menyampaikan aspirasi umat islam Kabupaten Poso karena hukum harus ditegakkan tampa pandang bulu sekalipun itu Ahok gubernur Jakarta.

“Apapun jabatan Ahok adalah negara adalah negara hukum oleh karena itu agar ketua DPRD Poso dapat menyampaikan aspirasi kami umat islam Poso agar Ahok segera ditangkap, negara kita adalah negara hukum negara kita adalah negara hukum jangan sampai kita menginjak-injak hukum di negara ini. Ini adalah perbuatan Ahok,” tegas Tuamaka.

Di gedung DPRD kabupaten Poso perwakilan dari masing-masing komponen Umat Islam diterima oleh Suharto Kandar selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso bersama beberapa orang anggota DPRD lainya. Suharto Kandar berjanji akan segera menyampaikan aspirasi dan tuntutan warga Poso.
Setelah menyampaikan aspirasinya massa kembali memblokade jalur trans sulawesi tepatnya di lampu merah perempatan Universitas Sintuwu Maroso, para orator kembali menyuarakan tuntutan dan mengancam akan turun kejalan dengan jumlah massa yang lebih banyak jika dalam waktu sepekan Ahok belum ditangkap.

“Hari ini kita berjuang membela agama Allah, pernyataan sikap kita sudah sampaikan ke Polres dan DPRD namun jika sampai sepekan Ahok belum juga ditangkap kita akan turun kembali dengan jumlah yang lebih besar. Bawa anak istri kita, ajak umat islam lain dan pertanyakan keimanan mereka jika tidak mau membela agama Allah. Allahu Akbar… Allahu Akbar..” teriak Ustadz Sugaianto Kaimudin Ketua FPI Poso.

Akhirnya, pukul 16.00 wita, massa kembali ke Masjid Raya Poso aksi berakahir dan warga satu persatu mulai membubarkan diri dengan tertib dan aman.

Reporter: Ahmad Sutedjo
Editor: Hunef Ibrahim
Selasa, 18 Oktober 2016

Din Syamsudin: Jika Negara Tak Hadir dalam Kasus Ahok, Suasana akan Lebih Buruk

Foto: Din Syamsudin
Jakarta – Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin memperingatkan agar tidak pihak ada yang mengganggu keyakinan orang lain. Dia pun meminta negara hadir menyelesaikan kasus Ahok, agar suasana tidak berubah jadi lebih buruk.
Menurut pria yang juga mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, kerukunan beragama sangat diperlukan dalam membangun Indonesia. Karenanya, toleransi harus selalu dikedepankan dan tidak boleh ada pelanggaran prinsip keluhuran.
“Maka jangan sampai ada mengganggu keyakinan orang lain,” kata Din dalam sebuah konferensi pers bersama sejumlah tokoh lintas agama di Jakarta, Senin (17/10).
Dia pun memberikan komentar terkait kasus pelecehan Al Quran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sikap Ahok yang telah meminta maaf dinilainya sebagai perbuatan yang baik.
Din pun mengimbau agar umat Islam menerima permintaan maaf yang telah dilakukan Ahok. Sebab, memaafkan orang yang bersalah adalah ajaran Islam.
Sementara, terkait kasus hukum yang menyangkut Ahok, Din mengaku pihaknya tak masuk ke wilayah itu. Proses penegakan hukum seharusnya menjadi urusan negara dan lembaga penegak hukum.
“Negara harus segera hadir, kalau tidak, apalagi terlambat hanya akan membawa ke suasana yang lebih buruk lagi,” tandasnya.
Senin, 17 Oktober 2016

Demo Ahok: Ramai di Kota-Kota Indonesia hingga Jadi Perhatian Dunia

Jakarta – Aksi demo menuntut proses hukum atas Ahok karena dinilai melecehkan Al-Quran Jum’at (14/10) lalu, ternyata bukan hanya menjadi perhatian warga Jakarta dan sekitarnya. Berbagai kota lain di Indonesia pun turut meramaikannya.
Di hari yang sama, gabungan ormas di Aceh menggelar aksi serupa di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Massa meminta agar aparat segera menangkap Ahok, selain mengingatkan kepada umat Islam untuk terus melakukan pembelaan terhadap Al-Qur’an.
Adapun di Pekan Baru, Riau, himpunan ormas Islam juga menuntut agar Ahok segera ditangkap. “Jika aparat penegak hukum tidak menangkap Ahok dan tidak memproses hukum, jangan salah jika umat Islam akan melakukan tindakan,” demikian salah satu bunyi orasi yang disampaikan.
Di pulau seberang, tepatnya di ibukota Kalimantan Timur, Samarinda, massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dua hari sebelumnya juga telah menuntut agar Ahok diadili dan dihukum. Hal itu dilakukan menyusulnya merebaknya video Ahok yang menyebut Surat Al-Maidah sebagai alat untuk pembodohan.
Umat Islam di Pontianak pun menyuarakan hal senada. Yaitu meskipun Ahok mengaku telah minta maaf terkait ucapannya, proses hukum harus tetap dilakukan.
Sejumlah kota di Jawa Tengah pun tak ketinggalan menggelar aksi serupa. Di wilayah Purworejo, Magelang dan Solo, kecaman terhadap Ahok disuarakan sebagai bentuk pembelaan terhadap Al-Qur’an yang telah dilecehkan. Mereka pun juga menuntut hal serupa, yakni proses hukum terhadap Ahok.
Di Ponorogo dan Jember, Jawa Timur tuntutan “Tangkap dan Hukum Penghina Al-Qur’an” juga disuarakan lewat berbagai selebaran dan spanduk. Sebagaimana kota-kota lainnya, aksi itu untuk merespon ucapan Ahok yang dinilai melecehkan Al-Qur’an.
Sedangkan di wilayah Sulawesi, yakni di Makassar dan Palu, ratusan orang yang tergabung dalam aliansi pemuda Muslim bergerak menuntut agar Polri segera mengusut tuntas kasus Ahok yang dinilai melecehkan Al’Qur’an. Aksi dilakukan semata-mata karena panggilan akidah, bukan lantaran berbagai kepentingan yang menyangkut Pilkada DKI.